Selasa, 06 Maret 2012

membudayakan rasa malu itu susah

Dalam artikel Romo Maryo yang berjudul “Rasa malu sudah hilang”. Yang di publikasikan pada senin 20 Februari 2012,  mencoba memperlihatkan nilai dasar manusia yang memiliki rasa dan budaya. Artikel yang muncul dari diskusi kecil tersebut memperlihatkan banyak sekali nilai rasa malu yang sudah tidak di miliki masyarakat Indonesia. Tidak memiliki rasa malu ketika melakukan korupsi, tidak memiliki rasa malu ketika selingkuh, tidak memiliki rasa malu ketika mencontek, dan tidak memiliki rasa malu ketika membunuh manusia lain.
Menanggapi artikel tersebut saya mulai memproyeksikan pemikiran saya, mengulang kembali masa kecil yang pernah saya hadapi. Hasilnya memperlihatkan bahwa orang tua dan guru memang mengajarkan beberapa bagian dari sifat menghilangkan budaya malu dan mengajarkan secara tidak langsung untuk kebal terhadap rasa malu dari kesalahan yang kita lakukan. Dibidang pendidikan secara umum, sudah luntur hingga pada saat ini. Pendidikan anak di rumah di ajarkan rasa takut dengan cara yang tidak baik. Pada anak yang sendiri yang nakal pada malam hari, dimana orang tua malas untuk menemani dan membimbing anak. Orang tua cenderung menakut-nakuti anak dengan gosip adanya hantu. Maka anak akan terkenang hingga besar jika bermain dalam gelap maka akan di datangi oleh hantu. Tak jauh beda dengan dunia pendidikan khususnya di sekolah, ketika ada anak yang berbuat melanggar aturan, baik itu individual maupun berkelompok. Hukuman yang diberikan cenderung tidak mendidik. Berjemur di lapangan bola, hormat pada bendera di depan lapangan upacara, lari keliling sekolah hingga beberapa putaran, berdiri di luar kelas, membersihkan toilet. Memang pada dasarnya hukuman tersebut menginginkan efek jera dari pada siswa yang melakukan pelanggaran, namun ketika hal tersebut tidak di barengi dengan bimbingan moral dari guru maka yang akan di pahami oleh siswa adalah bentuk hinaan yang mereka terima. Pada akhirnya mereka akan menganggap bahwa sanksi yang mereka berikan tidaklah memalukan dan membuat jera lagi, melaikan menjadi hal yang di inginkan. Seperti halnya siswa SMA Nusantara Sintang yang lebih suka diberikan sanksi keuar kelas dan tidak mengikuti pelajaran, daripada mengikuti pelajaran yang di anggap mereka membosankan. Disinilah budaya bolos mulai merajalela dan berdampak bagi banyak siswa.
Di masa kini, kita mengutuk keras praktek korupsi yang dilakukan oleh kalangan tertentu (karena tidak bisa kita hakimi dengan menyebut kalangan politik saja yang melakukannya). Ketika budaya bohong di dalam kelas yang dulunya kita gunakan untuk menyangkal tugas dan saksi yang kita terima atau kita lakukan, diterapkan dalam dunia pekerjaan. Maka hasilnya sempurna untuk mengelabuhi masyarakat yang awam tidak memahami secara mendalam mengenai masalah uang dan keputusan politik. Mengelabuhi surat keuangan akan sangat menyenangkan bagi oknum yang sudah terbiasa karena dilakukan sejak di dunia pendidikan.
Kalaupun sejarah pendidikannya begitu baik dan teladan, ketika di dunia pekerjaan yang menjadi masalah adalah kesempatan yang lapang untuk melakukan korupsi dalam berbagai hal. Mulai dari berbohong tentang hasil tugas yang di buat dari hasil copy paste dari sumber dan bahan yang ada di internet, bolos kerja bagi para PNS yang akhirnya mal-mal menjadi tujuan kerja mereka, manipulasi data keuangan yang marak terjadi di kalangan auditor akuntansi yang bekerjasama dengan pengusaha kaya yang tak ingin merugi karena harus membayar pajak yang di anggap besar, keputusan politik yang di terapkan dalam aturan pemerintah begitu banyak menguntunggkan pihak tertentu dan akhirnya membuka lapangan korupsi yang luas, hingga berbagai macam kebohongan politik ketika kampanye yang dibuat untuk mengangkat popularitas kalangan dan tokoh tertentu saja. Dampak akhir dari sistem pendidikan yang tidak berkarakter mungkin seperti ini, namun bukanlah hanya disesali saja namun juga harus di benahi dan di control dengan baik.
Dalam kasus penggelapan simpanan deposito bank yang dilakukan oleh seorang wanita cantik yang akhirnya membawa dia begitu terkenal karena cara ilustrasi media terlalu tinggi imajinasinya, berdampak dengan tanggapan masyarakat yang menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh M ini tidaklah semuanya salah. Hal ini diperkokoh dengan budaya sidang para terdakwa bergolongan kaya, dibiasakan dengan pakaian mewah dan mahal. Seakan-akan di bui adalah sarangnya toko pakaian mahal dan terkenal saja. Lebih parah lagi pencitraan korupsi yang juga memihak kepada oknum tertentu. Media di plot untuk mempublikasikan tindakan koruptor tidak selamanya salah, di sertai drama sinetron dalam berlangsungnya sidang pidana korupsi ketika dilaksanakan.
Mengutip pendapat Rm. Maryo yang berpendapat jika “pendidikan itu proposes dari nol sampai berkembang, bukan cetakan semata” saya juga memandang bahwa tolak ukur yang harus kita perbarui mulai dari tingkat pendidikan. Pendidikan dasar hingga pendidikan tingkat atas, berlanjut di dunia perguruan tinggi. Rm. Mangunwijaya juga menilai bahwa “setiap sistem pendidikan adalah pemantulan dari jiwa dan aspirasi suatu masyarakat” jika kondisi masyarakat mulai banyak mencitrakan masalah kejujuran, akan sama pula dengan sisi lain lingkungan kita apalagi pendidikan masyarakat saat ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar