Dalam
artikel Romo Maryo yang berjudul “Rasa malu sudah hilang”. Yang di publikasikan
pada senin 20 Februari 2012, mencoba
memperlihatkan nilai dasar manusia yang memiliki rasa dan budaya. Artikel yang
muncul dari diskusi kecil tersebut memperlihatkan banyak sekali nilai rasa malu
yang sudah tidak di miliki masyarakat Indonesia. Tidak memiliki rasa malu
ketika melakukan korupsi, tidak memiliki rasa malu ketika selingkuh, tidak
memiliki rasa malu ketika mencontek, dan tidak memiliki rasa malu ketika
membunuh manusia lain.
Menanggapi
artikel tersebut saya mulai memproyeksikan pemikiran saya, mengulang kembali
masa kecil yang pernah saya hadapi. Hasilnya memperlihatkan bahwa orang tua dan
guru memang mengajarkan beberapa bagian dari sifat menghilangkan budaya malu
dan mengajarkan secara tidak langsung untuk kebal terhadap rasa malu dari
kesalahan yang kita lakukan. Dibidang pendidikan secara umum, sudah luntur
hingga pada saat ini. Pendidikan anak di rumah di ajarkan rasa takut dengan
cara yang tidak baik. Pada anak yang sendiri yang nakal pada malam hari, dimana
orang tua malas untuk menemani dan membimbing anak. Orang tua cenderung
menakut-nakuti anak dengan gosip adanya hantu. Maka anak akan terkenang hingga
besar jika bermain dalam gelap maka akan di datangi oleh hantu. Tak jauh beda
dengan dunia pendidikan khususnya di sekolah, ketika ada anak yang berbuat
melanggar aturan, baik itu individual maupun berkelompok. Hukuman yang
diberikan cenderung tidak mendidik. Berjemur di lapangan bola, hormat pada
bendera di depan lapangan upacara, lari keliling sekolah hingga beberapa
putaran, berdiri di luar kelas, membersihkan toilet. Memang pada dasarnya
hukuman tersebut menginginkan efek jera dari pada siswa yang melakukan pelanggaran,
namun ketika hal tersebut tidak di barengi dengan bimbingan moral dari guru
maka yang akan di pahami oleh siswa adalah bentuk hinaan yang mereka terima.
Pada akhirnya mereka akan menganggap bahwa sanksi yang mereka berikan tidaklah
memalukan dan membuat jera lagi, melaikan menjadi hal yang di inginkan. Seperti
halnya siswa SMA Nusantara Sintang yang lebih suka diberikan sanksi keuar kelas
dan tidak mengikuti pelajaran, daripada mengikuti pelajaran yang di anggap
mereka membosankan. Disinilah budaya bolos mulai merajalela dan berdampak bagi
banyak siswa.
Di
masa kini, kita mengutuk keras praktek korupsi yang dilakukan oleh kalangan
tertentu (karena tidak bisa kita hakimi dengan menyebut kalangan politik saja
yang melakukannya). Ketika budaya bohong di dalam kelas yang dulunya kita
gunakan untuk menyangkal tugas dan saksi yang kita terima atau kita lakukan,
diterapkan dalam dunia pekerjaan. Maka hasilnya sempurna untuk mengelabuhi
masyarakat yang awam tidak memahami secara mendalam mengenai masalah uang dan
keputusan politik. Mengelabuhi surat keuangan akan sangat menyenangkan bagi
oknum yang sudah terbiasa karena dilakukan sejak di dunia pendidikan.
Kalaupun
sejarah pendidikannya begitu baik dan teladan, ketika di dunia pekerjaan yang
menjadi masalah adalah kesempatan yang lapang untuk melakukan korupsi dalam
berbagai hal. Mulai dari berbohong tentang hasil tugas yang di buat dari hasil copy paste dari sumber dan bahan yang
ada di internet, bolos kerja bagi para PNS yang akhirnya mal-mal menjadi tujuan
kerja mereka, manipulasi data keuangan yang marak terjadi di kalangan auditor
akuntansi yang bekerjasama dengan pengusaha kaya yang tak ingin merugi karena
harus membayar pajak yang di anggap besar, keputusan politik yang di terapkan
dalam aturan pemerintah begitu banyak menguntunggkan pihak tertentu dan
akhirnya membuka lapangan korupsi yang luas, hingga berbagai macam kebohongan
politik ketika kampanye yang dibuat untuk mengangkat popularitas kalangan dan
tokoh tertentu saja. Dampak akhir dari sistem pendidikan yang tidak berkarakter
mungkin seperti ini, namun bukanlah hanya disesali saja namun juga harus di
benahi dan di control dengan baik.
Dalam
kasus penggelapan simpanan deposito bank yang dilakukan oleh seorang wanita
cantik yang akhirnya membawa dia begitu terkenal karena cara ilustrasi media
terlalu tinggi imajinasinya, berdampak dengan tanggapan masyarakat yang menilai
bahwa tindakan yang dilakukan oleh M ini tidaklah semuanya salah. Hal ini
diperkokoh dengan budaya sidang para terdakwa bergolongan kaya, dibiasakan
dengan pakaian mewah dan mahal. Seakan-akan di bui adalah sarangnya toko
pakaian mahal dan terkenal saja. Lebih parah lagi pencitraan korupsi yang juga
memihak kepada oknum tertentu. Media di plot untuk mempublikasikan tindakan
koruptor tidak selamanya salah, di sertai drama sinetron dalam berlangsungnya
sidang pidana korupsi ketika dilaksanakan.
Mengutip
pendapat Rm. Maryo yang berpendapat jika “pendidikan itu proposes dari nol
sampai berkembang, bukan cetakan semata” saya juga memandang bahwa tolak ukur
yang harus kita perbarui mulai dari tingkat pendidikan. Pendidikan dasar hingga
pendidikan tingkat atas, berlanjut di dunia perguruan tinggi. Rm. Mangunwijaya
juga menilai bahwa “setiap sistem pendidikan adalah pemantulan dari jiwa dan aspirasi
suatu masyarakat” jika kondisi masyarakat mulai banyak mencitrakan masalah
kejujuran, akan sama pula dengan sisi lain lingkungan kita apalagi pendidikan
masyarakat saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar